Dalam keseharian kita
mungkin kita selalu bertanya-tanya apakah benar Allah SWT melarang umat manusia
untuk membunuh semut, walaupn ia adalah makhluk yg sangat kecil dan mungkin
sangat mengganggu bagi kebanyakan orang. Berikut adalah dalil yang akan memberi
pnjelasan mengenai hal tersebut.
حَدَّثَنَا قُتَيْبَةُ بْنُ سَعِيدٍ حَدَّثَنَا الْمُغِيرَةُ يَعْنِي ابْنَ عَبْدِ الرَّحْمَنِ الْحِزَامِيَّ عَنْ أَبِي الزِّنَادِ عَنْ الْأَعْرَجِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ نَزَلَ نَبِيٌّ مِنْ الْأَنْبِيَاءِ تَحْتَ شَجَرَةٍ فَلَدَغَتْهُ نَمْلَةٌ فَأَمَرَ بِجِهَازِهِ فَأُخْرِجَ مِنْ تَحْتِهَا ثُمَّ أَمَرَ بِهَا فَأُحْرِقَتْ فَأَوْحَى اللَّهُ إِلَيْهِ فَهَلَّا نَمْلَةً وَاحِدَةً
Artinya : “Seorang Nabi
suatu hari berhenti di bawah pohon lalu dia di sengat seekor semut. Kemudian
Nabi tersebut menyuruh mengeluarkan makanan & mengeluarkan semua semut dari
sarangnya setelah itu menyuruh membakarnya. Kemudian Allah mewahyukan
kepadanya: Apakah karena seekor semut kamu kemudian membakarnya”. [HR. Muslim
No.4158]
Rasulullah Shallallahu
Alahi wa Sallam menyampaikan kepada kita bahwa salah seorang nabi Allah singgah
di bawah pohon. Sepertinya dia berteduh dari panas matahari untuk beristirahat
dari lelahnya perjalanan. Di dekat dia berteduh terdapat sebuah desa (sarang)
semut. Mungkin singgahnya nabi ini bersama teman-temannya di bumi semut
mengganggu mereka. Biasanya semut melawan orang yang mengganggunya dan merusak
ketenangannya. Seekor semut datang dan menggigit nabi itu.
Seorang nabi adalah
manusia. Dia pun bisa marah sama seperti manusia lainya. Kadang-kadang Dia
melakukan tindakan spontan yang membuatnya menyesal setelah itu dan Dia
disalahkan karenanya. Di antaranya adalah tindakan Nabi ini. Dia marah kepada
seekor semut beserta teman-temannya. Dia bertekad menghukum seluruh desa semut.
Dia memerintahkan pengikutnya agar menjauhkan barangnya dari bawah pohon itu,
kemudian dia menyulut api di desa semut. Maka semut-semut yang sedang
berjalan-jalan di desanya dan di sekelilingnya terbakar dan panas api itu
sampai kepada semut-semut yang berada di lubangnya di dalam tanah.
Keadilan menuntut orang
yang tidak bersalah, tidak boleh dihukum karena kesalahan orang lain. Yang
menggigit nabi ini hanyalah seekor semut. Jika memang mesti dihukum, maka
semestinya yang dihukum hanyalah semut tersebut bukan yang lain. Nabi kita
mengajarkan kepada kita bahwa kita berhak melawan orang atau hewan yang
menyerang kita, walaupun hewan itu adalah hewan jinak. Semut ini menyerang dan
menggigit. Jika orang yang digigitnya menghukumnya, maka dia tidak disalahkan.
Adapun menghukum semua semut yang ada di desa itu dan membakar mereka dengan
api, ini bukanlah suatu keadilan.
Semut adalah umat
ciptaan Allah. Mereka bertasbih dan mensucikan Allah seperti hewan-hewan yang
lain. Manusia tidak boleh menyerangnya, kecuali jika mereka menyakitinya. Oleh
karena itu, Allah menyalahkan nabi itu dan mencelanya karena dia menghukum
melampaui batas. Dia menghukum semut yang tidak bersalah karena kesalahan seekor
semut. Dia membunuh umat yang bertasbih kepada Allah. Dan Allah telah berfirman
kepadanya untuk menegurnya, “Mengapa tidak hanya satu semut saja? Hanya karena
kamu digigit oleh seekor semut, kamu membinaskan umat yang bertasbih kepada
Allah.”
Dari hadist di atas
dapat disimpulkan bahwa Allah melarang kita untuk membunuh makhluk hidup lain
tanpa ada ada alasan atau dalil yang memperbolehkannya. Seyogyanya hanya Allah
yg maha tahu, maha adil dan memberi kehidupan. Wallahu a'lam bish-shawab.
By : ArekJempolan
No comments:
Post a Comment